Text
Mengenal Otoritas Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan
Kegiatan ekonomi adalah semua kegiuatan manusia yang ditujukan untuk memperoleh barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Berdasarkan jenisnya, terdapat tiga kegfiatan ekonomi yang utama yaitu: kegiatan produksi, kegiatan distribusi, dan kegiatan konsumsi. Industri Jasa Keuangan (IJK) adalah kumpulan perusahaan/institusi dan lembaga pendukungnya yang berusaha di bidang jasa keuangan. Jenis Industri Jasa Keuangan yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan meliputi: industri perbankan, industri pasar modal, dan industri keuangan nonbank yang terdiri dari perasuransian, dana pensiun, perusahaa-perusahaan pembiayaan dan pegadaian.
Tidak tersedia versi lain